Sejarah

Gagasan science park atau technopark di Sumatera Barat pertama kali dimunculkan oleh Prof. Dr. Ir. Helmi, M.Sc (Almarhum) pada tahun 2006 sebagai salah satu anggota penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya, dilakukan berbagai FGD (Focus Grup Discussion) mengenai technopark di Hotel Bumi Minang dan Hotel Rumah Nenek tentang technopark gambir di Kota Padang. Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, MS sebagai Rektor dan Prof. Dr. Ir. Helmi, M.Sc sebagai Wakil Rektor IV pada tahun 2008 telah memfasilitasi penyusunan studi kelayakan Science Park Universitas Andalas. Selanjutnya, Dr. Eng. Ir. Febrin Anas Ismail, M.T dan Dr.-Ing. Ir. Uyung Gatot S. Dinata, M.T. selaku Dekan Fakultas Teknik Unand pada tahun 2011 memfasilitasi menyusun DED (Detail Engineering Design) gedung heksagon Pusat Riset Terintegrasi sebagai prasarana dan sarana pengembangan produk hasil riset atau science techno park (STP).

Tahun 2012, Rektor Unand, Prof. Werry Darta Taifur menandatangani proposal Pusat Riset Terintegrasi tersebut dan Dekan FT menyerahkan proposal tersebut kepada Menteri/Kepala BAPPENAS dan berbagai kementerian yang difasilitasi IKA Unand. Pertama kali Science Techno Park (STP) Universitas Andalas didirikan pada tanggal 31 Agustus 2016 dengan nama Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi (PDTI), berdasarkan SK Nomor 982/XIII/A/Unand-2016 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Tafdil Husni yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unand. Peletakan batu pertama gedung STP bantuan Kemenristek/BRIN dilakukan oleh Sesdirjen Kelembagaan Kemenristek/BRIN tahun 2019. Pada tanggal 9 Oktober 2020, unit STP sebagai kelembagaan di Unand diresmikan oleh Menristek/BRIN Bapak Prof. Bambang P.S Brodjonegoro, Ph.D. Setelah dilanjutkan pembangunan gedungnya dengan anggaran Unand, pada tanggal 19 Mei 2023, gedung STP Unand diresmikan oleh Rektor Universitas Andalas, Prof. Yuliandri, SH, MH.